Saturday, July 13, 2013

Baru 10 Daerah Cairkan Dana Insentif Guru


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingatkan 18 pemerintah kabupaten/kota yang sampai bulan Agustus ini masih belum mencairkan dana insentif guru. Di sisi lain, guru tengah menunggu pencairan dana insentif ini dan telah membuka rekening khusus di Bank Sumut.

Menurut Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Provinsi Sumut Eddy Sofyan, Pemprov Sumut telah memberi peringatan kepada 18 kabupaten/kota yang belum mencairkan dana insentif guru yang bersumber dari APBD Sumut. Tercatat, baru 10 kabupaten/kota yang telah mencairkan dana insentif guru yakni, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Toba Samosir, Samosir dan Humbang Hasundutan.

"Kami menganggap kalau sampai bulan Agustus ini pemerintah kabupaten/kota masih belum mencairkan dana insentif guru, berarti mereka memang tidak butuh. Pemprov Sumut sedang berpikir untuk mengalihkan dana bantuan daerah bawahan ke kabupaten/kota yang tidak mencairkan dana insentif guru ini ke kabupaten/kota lain yang telah mencairkannya," ujar Eddy di Medan, Selasa (25/8).

Di sisi lain, guru-guru mengeluh, janji pemerintah memberikan dana insentif masih belum bisa mereka dapatkan. Seperti yang dikeluhkan guru salah satu SMP swasta di Medan (Kompas, 25/8), Eddy mengatakan, pemkab/pemkot yang masih belum mencairkan dana insentif guru, bisa dinilai tidak peka terhadap kebutuhan guru-guru di wilayah mereka.

Untuk tahun ini misalnya, Pemprov Sumut mengalokasikan dana insentif guru sebesar Rp 50.000 untuk 176.586 guru negeri maupun swasta di seluruh Sumut.

"Tahun depan kami berencana menambah alokasi dana insentif guru ini menjadi Rp 60.000 setiap guru perbulannya. Jadi kalau sampai bulan delapan masih juga ada kabupaten/kota yang belum mencairkannya, ini keterlaluan, padahal empat bulan lagi tahun anggaran 2009 selesai," ujar Eddy.

Untuk kabupaten/kota yang telah mencairkan dana insentif guru, Eddy mengatakan, pihak pemkab/pemkot yang bersangkutan diberikan keleluasaan untuk mentransfer dana insentif tersebut ke rekening masing-masing guru di wilayahnya.

"Terserah pemkab/pemkot mau mengirim uang tersebut ke rekening guru setiap bulan, setiap triwulan atau diberikan sekaligus dalam satu tahun," katanya.

Selain kemungkinan sanksi dialihkannya dana insentif dari kabupaten/kota yang tidak mencairkan, Pemprov Sumut, kata Eddy, juga mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah bantuan daerah bawahan (BDB) ke kabupaten/kota yang bersangkutan.

"Kami tengah mempertimbangkan untuk mengurangi jumlah DBD, karena terkesan kabupaten/kota tidak butuh bantuan Pemprov Sumut," katanya.

Laporan wartawan KOMPAS Khaerudin

Sumber: 
Kompas.Com
http://www.kesekolah.com/artikel-dan-berita/berita/waduh-baru-10-daerah-cairkan-dana-insentif-guru.html

0 komentar:

Post a Comment